Sapta Sila Pagar
Nusa adalah Tujuh Prinsip Dasar yang harus diresapi dan diamalkan oleh
seluruh warga PSNU Pagar Nusa Padepokan Kartasura dalam kehidupan sehari-hari. Pengamalan
Sapta Sila ini bersifat mengikat. Artinya, tidak ada pengecualian!
Adapun butir-butir penjelasan
dari Sapta Sila tersebut adalah
sebagai berikut:
1.
SWADANA
MAHARJENG TURSITA
Warga Pagar Nusa harus mengedepankan Ilmu Pengetahuan dalam setiap tindakannya.
Selalu berlaku jujur, pandai menjaga nama baik,
dan mampu
menjalin komunikasi dengan siapapun menggunakan prinsip kemandirian.
Maksudnya:
a.
Warga
pagar nusa adalah orang yang tidak pernah gegabah dalam mengambil setiap
tindakan. Segala hal yang dilakukan selalu didasari ilmu pengetahuan yang
memadai; tidak ngawur!.
b.
Warga
pagar nusa bukanlah pribadi yang sombong dan merasa pintar. Ia adalah orang
yang senantiasa haus ilmu pengetahuan. Ia selalu memiliki semangat: “Saya harus selalu Belajar: apa saja, kapan
saja, dimana saja dan dengan siapa saja!”.
c.
Warga
pagar nusa adalah pribadi yang selalu tawaddu’
dan rendah hati terhadap siapapun; bahkan terhadap anak kecil sekalipun! Karna hanya
dengan kerendah-hatian, seseorang bisa menyerap ilmu pengetahuan dimanapun ia
berada.
d.
Warga
pagar nusa adalah pribadi yang lebih memilih darahnya mengalir daripada harus
berkata bohong dan menipu. Karena kejujuran adalah sikap dasar Ksatria sejati.
e.
Warga
pagar nusa adalah pribadi yang selalu menjaga akhlakul karimah. Yaitu menjaga diri dari sikap dan perbuatan yang
tercela menurut agama.
f.
Warga
Pagar Nusa adalah orang-orang yang supel
dan luwes dalam bergaul. Ia tidak pernah minder berbicara dan berkomunikasi
dengan siapapun. Sikap dan perangainya selalu manis dan menyejukkan siapa saja
yang diajak bicara. Ia selalu menatap mata lawan bicara dengan tatapan yang
meyakinkan sebagai wujud ketulusan jiwanya. Dan ia selalu menebar senyum dalam
setiap pembicaraan sebagai bentuk penghormatan pada lawan bicara. Namun
demikian, ia adalah pribadi yang memiliki karakter kuat dan tegas. Tidak mudah
dipengaruhi dan tidak mudah diombang-ambing oleh siapapun!
2. BAHNI BAHNA AMURBENG JURIT
Warga Pagar Nusa harus
selalu didepan dan menjadi teladan dalam membela kebenaran
dan keadilan dimanapun ia berada.
Maksudnya:
a. Warga pagar nusa adalah orang pertama
yang hatinya menjerit ketika terjadi kemungkaran
dan ketidakadilan disekitarnya. Tindakannya yang cepat dalam mensikapi ketidakadilan
laksana seseorang yang menahan sakit perut dan ingin ‘kebelakang’. Artinya
tidak bisa ditunda-tunda lagi!
b. Dalam mensikapi setiap perkara
ketidakadilan dan kemungkaran disekitarnya,
warga pagar nusa selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan: pihak berwenang
atau aparat keamanan setempat.
c. Sebelum mensikapi setiap perkara
ketidakadilan dan kemungkaran disekitarnya,
warga pagar nusa selalu berkoordinasi dengan saudara sesama warga yang lebih
tua darinya. Atau kalau situasinya sangat mendesak, segera setelah kejadian
perkara ia berkomunikasi dengan saudara yang lebih tua lainnya.
d. Jika kemungkaran atau ketidakadilan
itu adalah penyakit masyarakat yang sudah menyebar dan berdampak luas, warga
pagar nusa selalu berkoordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat untuk
mempertimbangkan tindakan paling bijaksana dalam mencegah kemungkaran tersebut.
e. Dalam setiap tindakan ‘amar ma’ruf nahi mungkar’, warga pagar
nusa tidak pernah merasa ‘sok jagoan’ dan
‘sok pahlawan’. Semua tindakannya selalu didasarkan pada kemaslahatan
masyarakat banyak. Keterlibatan dan kepeloporannya dalam ‘amar ma’ruf nahi mungkar’ semata-mata karena panggilan jiwa. Bukan
atas dasar kepentingan pribadi apapun; meskipun itu sekedar ingin dipandang
hebat.
3.
RUKTI SETYA
GARBA RUKMI
Warga Pagar Nusa harus
bertekad bulat, mengerahkan segala daya upaya agar bisa memberi kontribusi
terhadap kemakmuran serta tegaknya martabat bangsa.
Maksudnya:
a. Warga pagar nusa yang masih diusia
sekolah adalah pelajar yang rajin, mengupayakan prestasi dan memiliki cita-cita
yang jelas! Ia adalah pemuda yang sangat yakin bahwa kesuksesannya dimasa depan
adalah bagian dari kesuksesan orang tua, bangsa dan negara.
b. Warga pagar nusa yang menjadi
mahasiswa adalah akademisi yang selalu melakukan penelitian dan menghasilkan
karya-karya yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
c. Warga pagar nusa yang menjadi bagian
dari kaum pemuda di perkotaan adalah pelopor penanggulangan Narkoba dan
kenakalan remaja lainnya dengan cara membentuk kelompok pengembangan
minat-bakat serta usaha ekonomi kreatif yang bisa meningkatkan pengetahuan dan taraf
hidup kelompoknya.
d. Warga pagar nusa yang menjadi bagian
dari kaum pemuda desa dan pesisir pantai adalah orang-orang yang menjadi
pelopor pengembangan pertanian, perikanan dan usaha ekonomi kreatif lainnya. Ia
adalah pribadi yang dengan giat mengajak pemuda-pemuda lainnya untuk lebih
tertarik mengembangkan sumber daya alam didaerahnya daripada pergi ke kota atau ke luar negri.
e. Warga pagar nusa yang menjadi tokoh
masyarakat adalah orang yang tidak pernah lelah mendorong kemajuan masyarakat
disekitarnya baik secara moril maupun
materil.
f. Warga pagar nusa secara keseluruhan
adalah pelopor gerakan cinta produk dan budaya dalam negri. Dimanapun dan
kapanpun, ia selalu berusaha sekuat tenaga menghindari penggunaan budaya dan
produk-produk luar negri yang tidak bermanfaat serta tidak sesuai dengan agama
dan budaya bangsa Indonesia.
4.
SRIPANDAYASIH
KRAMI
Warga Pagar Nusa harus
bertekad bulat menjaga sumber-sumber kesucian Agama dan Kebudayaan agar bisa
memberi manfaat bagi masyarakat luas.
Maksudnya:
a. Warga pagar nusa mengharamkan diri
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan keagamaan yang ditujukan untuk memperoleh
keuntungan pribadi.
b. Warga pagar nusa menolak keras segala
bentuk suap atau uang sogokan yang ditawarkan untuk aktivitas masjid, lembaga
pendidikan, majelis ta’lim, jamaah tahlil, sholawatan dan kegiatan
kemasyarakatan lain yang ia terlibat didalamnya.
c. Warga pagar nusa mengharamkan diri
melibatkan jamaah pagar nusa, jamaah masjid, majelis ta’lim, dan jamaah tahlil,
jamaah sholawatan dan lembaga pendidikan untuk secara organisasi mendukung salah satu partai politik yang ia
ikuti.
d. Warga pagar nusa mengharamkan diri untuk
melakukan MO-LIMO atau Madat (mengkonsumsi Narkoba), Main (Berjudi), Maling (Mencuri), Madon
(Zina) dan Mendem (Mengkonsumsi
Minuman Keras) dan mengajak masyarakat untuk meninggalkan serta menjauhinya.
5.
GALUGANA HASTA
Warga
Pagar Nusa harus bisa mengembangkan Pencak Silat dan
segala aspek yg ada di dalamnya guna
meningkatkan peradaban bangsa.
Maksudnya:
a. Warga pagar nusa mengusahakan sekuat
tenaga berdirinya latihan pagar nusa ditempat ia tinggal atau beraktivitas.
b. Warga pagar nusa selalu menanamkan
nilai-nilai yang ia peroleh di pagar nusa kepada siapapun yang ia temui di
aktivitasnya sehari-hari.
c. Setiap latihan pagar nusa yang diselenggarakan
harus memiliki program pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan secara
berkala.
6.
STIRANGGANA CITA
Warga
Pagar Nusa harus menjadi pelestari
dan pengembang budaya Ahlus Sunnah Wal-Jama’ah (ASWAJA), pencetus sinar pencerahan ilmu, serta
pembawa obor kebahagiaan bagi masyarakat luas.
Maksudnya:
a. Warga pagar nusa adalah pelopor
pengembangan kegiatan-kegiatan Nahdlatul Ulama seperti Pengajian, Yasinan,
Tahlilan, Manaqiban, Majelis Rotib, Sholawatan, dll dilingkungan ia tinggal dan
beraktivitas.
b. Warga pagar nusa adalah pelopor dan pendorong berkembangnya
Badan-badan otonom Nahdlatul Ulama lainnya seperti IPNU-IPPNU, BANSER, GP ANSOR
dan lain sebagainya dilingkungan ia tinggal dan beraktivitas.
c. Warga pagar nusa adalah pribadi yang
suka menularkan ketrampilan serta ilmu pengetahuan umum yang ia miliki kepada
anak-anak serta generasi muda dilingkungan ia tinggal dan beraktivitas.
7.
SMARA BHUMI ADI
MANGGALA
Warga Pagar Nusa harus
selalu menjadi pelopor-pemersatu
berbagai kelompok kepentingan dimasyarakat, serta mengupayakan tegaknya
perdamaian dimanapun bumi dipijaknya.
Maksudnya:
a. Warga pagar nusa adalah pribadi yang
selalu menjadi penengah disetiap
konflik yang ada dilingkungannya.
b. Warga pagar nusa adalah pribadi yang
selalu meredam setiap isu dan fitnah
yang meresahkan masyarakat dan mendorong adanya tindakan yang bijaksana jika
fitnah tersebut benar-benar terbukti.
c. Warga pagar nusa adalah pribadi yang
pandai mencari titik temu kebersamaan
didalam lingkungan yang penuh konflik dan perbedaan.
d. Warga pagar nusa adalah pribadi yang
selalu menyerukan perdamaian serta
kebersamaan dimanapun ia berada.
0 komentar:
Posting Komentar